Hj. Apriani Dinni Siti Nurbaini S.Ag.M.Pd.I. saat memberikan motivasi kepada siswa yang akan di suntik vaksin di SDN Sunyaragi 2,Cirebon, Rabu (12/01). Foto :Rina/SDN Sunyaragi 2 |
Orang tua siswa hampir seluruhnya mengijinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan vaksinasi covid-19. Kecuali, siswa yang sudah mengikuti kegiatan vaksin di luar sekolah dan siswa yang tidak dalam kondisi prima, serta beberapa siswa yang tidak diijinkan oleh orang tuanya mengikuti kegiatan vaksinasi dengan alasan tertentu.
Tim vaksinator yang melaksanakan vaksinasi di SDN Sunyaragi 2 berasal dari Polresta Cirebon. Kegiatan vaksinasi dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 10.30 WIB. Sejumlah guru dan tenaga kependidikan SDN Sunyaragi 2 terlihat melaksanakan tugas sesuai dengan bagiannya masing-masing dan bisa bekerjasama dengan tim vaksinator dari Polresta Cirebon dengan baik.
Setiap kelas, datang bergantian ke sekolah dengan selang waktu yang berbeda. Sehingga, jumlah siswa yang hadir tidak terlalu banyak menimbulkan kerumunan. Siswa dari setiap kelas yang sudah hadir sesuai dengan jadwal,harus melakukan pra registrasi terlebih dahulu kemudian menunggu giliran untuk di panggil. Siswa yang belum mendapatkan panggilan diminta mengantri di ruang tunggu yang dijaga oleh tiga orang guru agar mereka tetap tertib dan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan bagi siswa yang sudah mendapat panggilan akan diminta masuk ke sebuah ruangan kelas untuk melakukan screening kesehatan dan penyuntikan vaksin oleh tim vaksinator.
Setelah di suntik vaksin, siswa diminta menunggu di ruang observasi dengan tujuan untuk memantau kondisi siswa selama 15 menit. Bila tidak ada keluhan, siswa boleh pulang dan kartu vaksin harus disimpan dengan baik. Bagi siswa yang mengalami keluhan akan menunggu di sekolah dan ditangani oleh petugas kesehatan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah kondisinya membaik, siswa tersebut diijinkan untuk pulang.
Berdasarkan sosialiasi yang di ikuti pihak sekolah di puskesmas Sunyaragi pada hari Selasa (11/01/2022), persyaratan vaksinasi anak yaitu membawa kartu keluarga, mempunyai nomor handphone yang aktif, sudah sarapan di rumah, dan sudah melakukan screening. Vaksin yang digunakan adalah SINOVAC (coronavac/ covid 19 Biofarma). Dosis yang diberikan 0,5 cc di bagian lengan atas sebelah kiri. Diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Bagi siswa yang belum mengikuti kegiatan vaksinasi karena kondisi tertentu, diminta untuk datang ke kelurahan sunyaragi setiap hari Kamis dengan membawa fotocopi KTP dan memiliki nomor handphone orang tua yang aktif.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Hal ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 aturan periode Natal dan tahun baru. "Memulai vaksinasi anak usia 6 (enam) tahun sampai 11 (sebelas) tahun dengan ketentuan telah mencapai target minimal 70 persen (tujuh puluh persen) dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen (enam puluh persen) dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku," tulis aturan Inmendagri yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 9 Desember 2021.
Dikutip dari mediaindonesia.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon percepat target capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ditargetkan selesai pada 21 Januari 2022 mendatang yang akan dilaksanakan di sekolah-sekolah. seluruh tenaga vaksinator di puskesmas, TNI dan Polri, hingga tenaga vaksinator di rumah sakit pemerintah dan swasta akan dikerahkan. Dengan percepatan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun diharapkan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% di semua tingkatan sekolah di Kota Cirebon bisa berjalan dengan aman. Seperti diketahui, Pemkot Cirebon telah memutuskan pelaksanaan PTM 100% di semua tingkatan sekolah. (SDNSunyaragi2/Rina)